Kepala Disdukcapil Inhil Ingatkan Agar Jaga Data Pribadi
KILASRIAU.com - Setelah sukses menggelar pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada para pelajar yang digelar di hari libur, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir (Disdukcapil Inhil) mengingatkan pelajaran untuk menjaga dokumen kependudukan yang telah dimiliki.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukpencapil Inhil, Meiza Hardi menginginkan maraknya penipuan yang menggunakan data kependudukan dengan modus meminta data kepada pemiliknya.
"Kami mengingatkan agar Siswa Siswi dapat menjaga KTP El yang sudah dimiliki, jangan berikan KTP kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan," ucap Meiza Hardi saat dikonfirmasi, Senin (30/09/2024).
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
- Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
Dia mengingatkan, kepada para pelajar atau masyarakat luas untuk tidak melakukan kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggunakan calo. Dia menyebut bahwa mengurus dokumen kependudukan sangat mudah dilakukan apabila syarat yang dibutuhkan lengkap dan semua tidak dikenakan biaya.
"Dan sekali lagi kami menghimbau untuk pengurusan Adminduk tidak menggunakan calo, ,karena urusan Adminduk tidak dipungut biaya alias gratis," jelasnya.
Dia menjelaskan, masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan kepengurusan administrasi kependudukan karena keamanan data sepenuhnya sudah dijamin oleh negara dengan sistem SIAK.
"Untuk keamanan data sudah sepenuhnya dijamin oleh negara, dengan sudah diberlakukannya Sistim Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat," tutupnya.**


Tulis Komentar